JURDILAGA - Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sungai Penuh, pada hari Rabu, 30 Juni 2022, setelah penandatangan kerjasama antara PA Sungai Penuh dengan PT Pos Indonesia Cabang Sungai Penuh, Ketua PTA Jambi meresmikan inovasi PA Sungai Penuh yang bernama PAK CAMAT.
PAK Camat atau kepanjangannya Pengiriman salinan putusan dan akta cerai ke alamat merupakan salah satu trobosan PA SUngai Penuh dalam rangka memberikan layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah yurisdiksi PA Sungai Penuh.
Ketua PA Sungai Penuh menerangkan bahwa wilayah terjauh dari ujung barat maupun ujung timur dalam yurisdiksi PA Sungai Penuh ditempuh dengan perjalanan selama lebih kurang 1,5 jam - 2 jam, sehingga masyarakat pencari keadilan akan semakin sulit dan jauh serta biaya besar untuk mengambil salinan putusan maupun akte cerai. Dan berkat kerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Sungai Penuh, dengan biaya ringan dan terjaminnya kerahasiaan objek kiriman serta dipastikan diterima oleh yang bersangkutan diluncurkanlah inovasi PAK CAMAT.
Ketua PTA Jambi setelah melaunching penggunaan PAK CAMAT memberikan apresiasi yang baik atas inovasi ini, karena dengan PAK CAMAT apa yang menjadi hak para pencari keadilan dapat diteria langsung dan terjamin kerahasiaannya. (4m1n)



